Monday, March 7, 2016

Guru Honorer Penghina Menpan asal brebes jawa tengah


Bumiayu tersenyum,: Seorang guru honorer di Brebes, Jawa Tengah ditangkap personel Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Dewan Pendidikan Brebes berharap pelapor mencabut laporan agar guru tidak tetap itu bisa kembali ke keluarga dan siswa.

“Ini menjadi persolan serius. Karena baru ada dalam sejarah di dunia pendidikan, seorang guru honorer tersangkut pasal sangkaan ujaran kebencian,” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Brebes, Wijanarto, Senin (7/3/2016).

Wijanarto menjalaskan, sangkaan tersebut bermula saat Mashudi, 37, warga Desa Luwunggede, Larangan, Kabupaten Brebes,  mengirimkan sebanyak 28 SMS ke nomor ponsel yang diduga milik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

SMS itu berisi kekecewaan dan luapan emosi atas kekecewaan terkait tuntutan para pegawai kategori II alias K2. SMS itu diduga dikirimkan saat Mashudi bersama rekan-rekannya berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada Februari 2016.

“Mereka menanyakan kembali kebijakan Menpan tentang pengangkatan K2 yang ternyata tidak bisa dilakukan,” ungkap Wijanarto.

Belakangan, kata Wijanarto, ajudan atau staf pribadi menteri melapor ke polisi soal SMS tersebut. Karenanya, Polda Metro Jaya memburu Mashudi. 

Pada Kamis, 3 Maret 2016, polisi menangkap Mashudi di rumahnya di Desa Luwunggede RT 01/04, Larangan, Brebes.

Berdasarkan salinan surat perintah membawa tersangka Polda Metro Jaya yang diterima Metrotvnews.com, Mashudi, dianggap melakukan tindakan pengancaman atau pencemaran nama baik dengan media elektronik. Surat itu dikeluarkan pada 1 Maret 2016 Direskrimsus.

Mashudi disangka dengan pasal 29 jo pasal 45 ayat 3 UU No 11/2008 tentang ITE. Serta pasal 335 ayat 1 jo pasal 336 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU 11/2008 ITE dan atau pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP.

Wijanarto berharap, dengan lapang terbuka Menpan dan Mendiknas mengampuni dan kemudian mencabut aduan yang menimpa Mashudi. Karena selain pendidik, kondisinya saat itu tengah labil dan emosional.

“Dewan Pendidikan Brebes meminta persoalan ini segera diatasi. Mashudi sudah ditunggu anak dan istrinya yang terlantar, karena dia adalah tulang punggung keluarga. Siswa didiknnya juga sudah menunggunya kembali mengajar,” ujarnya.

Wijanarto memohon semua pemangku kebijakan di tingkat pusat untuk bisa membantu mengatasi persolaan ini. Namun demikian, hal ini menjadi sebuah catatan. Dengan adanya UU ITE, semua pendidik diminta untuk berhati-hati. 

0 komentar:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com