SEKITAR WILAYAH BUMIAYU
Wednesday, March 23, 2016
Cara Cek Keaktifan NUPTK Untuk Semester 2 tahun 2015/2016
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI.
Atau langsung menuji Link Berikut ini
Untuk menelusuri status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.
Baca Juga Download Surat Edaran Penyaluran Tunjungan 2016Untuk Cek Status Keaktifan NUPTK silahkan langsung menuju Link Resmi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
Atau langsung menuji Link Berikut ini
" Kesalahan Fatal Operator Sekolah Dalam Pendataan Dapodik 2016
Selamat Malam Para Sahabat Info Pendidikan "BUMIAYU TERSENYUM"
Pada postingan kali ini saya mengambil judul tentang " Kesalahan Fatal Operator Sekolah Dalam Pendataan Dapodik 2016
". Usia Dapodik yang sudah lebih dari 3 Tahun ini ternyata masih banyak operator sekolah yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam proses pendataan. Secara umum proses pendataan terbagi dalam 3 hal, yaitu persiapan, proses, dan evaluasi.
http://ayeleymakali.blogspot.co.id/2016/03/inilah-kesalahan-fatal-operator-sekolah.html |
Adapun kesalahan-kesalahannya adalah sebagai berikut :
Tahapan Persiapan:
Dalam Tahapan Persiapan ini diantaranya adalah mempersiapkan formulir-formulirnya pendataan dan pengisian harus sesuai dengan kondisi nyata. Namun masih ada beberapa operator sekolah yang dalam tahapan mempersiapan formulir-formulirnya ini tidak dilakukan dengan alasan ribet bahkan ada sekolah yang tidak mempunyai formulir dapodik . Karena pada dasarnya, ketika kita melakukan pendataan harus ada bukti nyata kita atau bukti otentik sebagai dasar untuk memasukkan datanya. Baik Data Sekolah, PTK, Peserta Didik, dan lain sebagainya.
Tahapan Proses:
Tahapan ini tentang proses entri atau memasukkan data. Masih banyak operator sekolah yang melakukan proses memasukkan data ini tergesa-gesa, dengan alasan agar cepat selesai dan karena tekanan instruksi dari kepala sekolah. Proses input ini harus dilakukan dengan teliti agar nanti dikemudian hari tidak terjadi kesalahan memasukkan data. Jika perlu lakukan pengecekan kembali se telah selesai memasukkan data.
Tahapan Evaluasi:
Tapan Evaluasi ini adalah tahapan terakhir dalam pendataan. Setelah sincron Aplikasi Dapodik, kita lakukan evaluasi dengan cara melihat server dapodik. Apakah data yang kita masukkan sudah benar sesuai dengan yang kita inputkan atau belum. Proses atau Tahapan Evaluasi ini merupakan tahapan yang sangat jarang dilakukan oleh teman-teman operator Dapodik se-Indonesia. Banyak alasan dari yang mengucapakan "yang penting kan sudah sincron, sampai dengan alasan pulsa tidak punya.
Monday, March 21, 2016
Cara Cek Inpasing Guru bukan PNS 2016
Fitur terbaru yang ada di sdm.kemdikbud.go.id adalah fitur terbaru untuk cek berbagai informasi diantaranya:
- Cek Proses Dupak Guru
- SK Inpasing Bukan PNS
- Penyesesuain jabatan guru PNS
- Penyesesuain jabatan guru bukan PNS
- Proses Dupak Pengawas
- Proses Dupak Pamong belajar/penilik
- Klarifikasi PAK dan SK
Persyaratan GBPNS yang dapat ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat adalah:
- Guru berstatus bukan pegawai negeri sipil yang diangkat satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah setelah mendapat persetujuan pengangkatan dari Pemerintah atau pemerintah daerah atau Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah;
- memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
- bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
- bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
- usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan;
- memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
- melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus;
- memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
- Masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satminkalnya terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru Tetap.
Untuk Cek informasi Inpasing Guru bukan PNS 2016 silahkan ikuti langkah-langah berikut ini :
Silahkan bukak web resmi sdm.kemdikbud.go.id atau langsung saja klik di SINI
- Masukan NUPTK anda masing-masing
- Masukan Nama Guru yang mau dicek
- Terakhir klik periksa.
Inilah Tiga Gaya Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga
Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam seperti itu adalah gaya wanita yang berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium Bau Surga
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ
Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?
Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.
1. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ
Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian tetapi telanjang, (2) maa-ilaat wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?
Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.
1. Wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi:
- Wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
- Wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya.
- Wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya.
2. Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya.
- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
3. Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring
Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).
Mode Wanita Saat Ini …
Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:
1- Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.
2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.
3- Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memamerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.
4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).
5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya
Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).
Mode Wanita Saat Ini …
Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga berdasarkan hadits di atas:
1- Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga kelihatan warna kulit.
2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.
3- Wanita yang biasa berhias diri dengan menyisir rambut dan memamerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak lenggok.
4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar seperti mengenakan konde (sanggul).
5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya
Sunday, March 13, 2016
Selfie di Rel Sakalibel Bumiayu, 2 Pelajar Putri Tersambar Kereta Api
Diduga gara-gara berfoto selfie di rel kereta api (KA) kawasan Jembatan Saka Limabelas (Sakalibel) Bumiayu, dua orang pelajar tersambar KA yang tengah melintas dari arah Jakarta menuju Purwokerto, Sabtu siang (12/3/2016)sekira pukul 11.00 WIB di Km 314.
Berdasar keterangan, dua pelajar yang tersambar KA tersebut, satu mengalami tewas di tempat kejadian, dengan nama Nur Afifah (16). Satu korban lagi masih kritis bernama Eliatun Nofikoh (16) dan keduanya merupakan warga RT 03/05 Desa Dukubenda Bumijawa Tegal.
Korban kritis sekarang sedang mendapatkan penanganan intensif di RSUD Bumiayu.
Mereka tersambar KA Fajar Utama jurusan Jakarta – Jogja yang melintas dengan Nomor cc 201.8325 dan dimasinisi Purwanto asal Cirebon Jabar dan Asisten Kusnadi.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun dilapangan menyebutkan, sedianya kedua korban yang masih duduk di bangku kelas 1 di SMA Negri 01 Sirampog ini hendak mengabadikan diri mereka/foto selfie dengan background KA yang tengah melintas.
Namun naas, KA yang hendak dijadikan background selfi malah menyambar tubuh keduanya hingga tubuh mereka terhempas jatuh ke tanah. Dugaanya, jarak mereka selfie terlalu dekat dengan rel.
Muhammad Nurhidayat (52) salah seorang saksi mengatakan, dirinya mengetahui kejadian itu setelah satpam rel KA mengabarkan ada 2 wanita tersambar KA.
Begitu mendapat kabar itu dirinya meminta bantuan masyarakat yang ada disekitar TKP untuk sama-sama mengevakuasi korban guna dibawa ke RSUD Bumiayu.
“Kami bersama masyarakat yang lain mencoba mengevakuasi korban dan membawa mereka ke RSUD Bumiayu guna mendapatkan pertolongan pertama,” ujar Edo (sapaanya) dilokasi.
Kapolsek Bumiayu AKP Djoko Witanto membenarkan telah terjadi kecelakaan yang menimpa 2 pelajar asal Bumijawa Tegal yang disambar KA yang melintas itu adalah KA Fajar Utama jurusan Jakarta – Jogja.
Kapolsek menghimbau, bagi masyarakat jangan mengambil resiko hanya sekedar untuk selfi di kawasan yang dianggap berbahaya seperti di atas rel KA.
“Karena di daerah seperti itu, manakala KA melintas, anginnya bisa menyedot badan yang tengah berselfi sehingga sangat berresiko. Carilah tempat untuk selfi yang aman agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Kapolsek. (DHANI_Bumiayu)
Monday, March 7, 2016
Guru Honorer Penghina Menpan asal brebes jawa tengah
Bumiayu tersenyum,: Seorang guru honorer di Brebes, Jawa Tengah ditangkap personel Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Dewan Pendidikan Brebes berharap pelapor mencabut laporan agar guru tidak tetap itu bisa kembali ke keluarga dan siswa.
“Ini menjadi persolan serius. Karena baru ada dalam sejarah di dunia pendidikan, seorang guru honorer tersangkut pasal sangkaan ujaran kebencian,” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Brebes, Wijanarto, Senin (7/3/2016).
Wijanarto menjalaskan, sangkaan tersebut bermula saat Mashudi, 37, warga Desa Luwunggede, Larangan, Kabupaten Brebes, mengirimkan sebanyak 28 SMS ke nomor ponsel yang diduga milik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
SMS itu berisi kekecewaan dan luapan emosi atas kekecewaan terkait tuntutan para pegawai kategori II alias K2. SMS itu diduga dikirimkan saat Mashudi bersama rekan-rekannya berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada Februari 2016.
“Mereka menanyakan kembali kebijakan Menpan tentang pengangkatan K2 yang ternyata tidak bisa dilakukan,” ungkap Wijanarto.
Belakangan, kata Wijanarto, ajudan atau staf pribadi menteri melapor ke polisi soal SMS tersebut. Karenanya, Polda Metro Jaya memburu Mashudi.
Pada Kamis, 3 Maret 2016, polisi menangkap Mashudi di rumahnya di Desa Luwunggede RT 01/04, Larangan, Brebes.
Berdasarkan salinan surat perintah membawa tersangka Polda Metro Jaya yang diterima Metrotvnews.com, Mashudi, dianggap melakukan tindakan pengancaman atau pencemaran nama baik dengan media elektronik. Surat itu dikeluarkan pada 1 Maret 2016 Direskrimsus.
Mashudi disangka dengan pasal 29 jo pasal 45 ayat 3 UU No 11/2008 tentang ITE. Serta pasal 335 ayat 1 jo pasal 336 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 UU 11/2008 ITE dan atau pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP.
Wijanarto berharap, dengan lapang terbuka Menpan dan Mendiknas mengampuni dan kemudian mencabut aduan yang menimpa Mashudi. Karena selain pendidik, kondisinya saat itu tengah labil dan emosional.
“Dewan Pendidikan Brebes meminta persoalan ini segera diatasi. Mashudi sudah ditunggu anak dan istrinya yang terlantar, karena dia adalah tulang punggung keluarga. Siswa didiknnya juga sudah menunggunya kembali mengajar,” ujarnya.
Wijanarto memohon semua pemangku kebijakan di tingkat pusat untuk bisa membantu mengatasi persolaan ini. Namun demikian, hal ini menjadi sebuah catatan. Dengan adanya UU ITE, semua pendidik diminta untuk berhati-hati.