
Untuk Bahan Pengetahuan :
Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Untuk OPS, mudah-mudahan di Ditjen GTK, ada Program Pembinaan ( Yang utama mudah-mudahn ada Program Kesejahteraan Bagi tenaga Kependidikan,,, he he he)
Di bawah Naungan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dasar & Menegah :
Untuk lebih jelasnya...